JASINDO OTO PLUS (RODA-2)
1. Jenis Polis : Polis Jasindo Oto Plus (Roda Dua)
2. Kondisi Pertanggungan : Total Loss Only (TLO)
3. Obyek Pertanggungan : Sepeda Motor s/d 250 cc
4. Harga Pertanggungan : semua harga pertanggungan
5. Penggunaan : Pribadi/Bisnis/Dinas (non proyek)
6. Jangka Waktu Pertanggungan : 1 Tahun
7. Tarif (Rate) : 1,75%
6. Jangka Waktu Pertanggungan : 1 Tahun
7. Tarif (Rate) : 1,75%
8. Menanggung :
a. Constructive Total Loss adalah kerusakan atau kerugian yang biaya perbaikannya
diperkirakan sama dengan atau lebih dari 75% (tujuh puluh lima persen) dari harga
sebenarnya Kendaraan Bermotor tersebut bila diperbaiki.
diperkirakan sama dengan atau lebih dari 75% (tujuh puluh lima persen) dari harga
sebenarnya Kendaraan Bermotor tersebut bila diperbaiki.
b. Actual Total Loss adalah kerusakan atau kerugian yang disebabkan karena hilang
atau dicuri dan tidak diketemukan dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak
terjadinya pencurian atas Kendaraan Bermotor yang dipertanggungkan tersebut.
atau dicuri dan tidak diketemukan dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak
terjadinya pencurian atas Kendaraan Bermotor yang dipertanggungkan tersebut.
c. Total Loss adalah kerusakan atau kerugian akibat Constructive Total Loss
dan/atau Actual Total Loss.
dan/atau Actual Total Loss.
9. Contoh Perhitungan Premi :
Harga Pertanggungan = Rp. 12.000.000,00
Premi: Rp. 12.000.000,00 x 1.75% = Rp. 210.000,00
Biaya Polis = Rp. 30.000,00
Bea Meterai = Rp. 6.000,00 +
Jumlah Untuk Kami = Rp. 246.000,00
Untuk lebih jelasnya silahkan kirim Email ke : akief_takaful@yahoo.com
Kami siap membantu anda dengan setulus Hati...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar