I. JASINDO OTO PAKET
1. Jenis Polis : Polis Jasindo Oto
2. Kondisi Pertanggungan : - Paket Gold (untuk usia kendaraan 0 - 5 tahun)
- Paket Silver (untuk usia kendaraan 0 - 5 tahun)
- Paket Classic (untuk usia kendaraan 6 s/d 12 tahun)
* Subject to Risk Survey
3. Perluasan jaminan : Act of God/Bencana Alam (untuk Paket Silver dan Classic)
4. Obyek Pertanggungan : Sedan, Jeep, Minibus, Star Wagon dan sejenisnya
5. Harga Pertanggungan : minimum Rp. 50.000.000,00
6. Penggunaan : Pribadi/Bisnis/Dinas (non proyek)
7. Rate : - Paket Gold = 2.70% per tahun
- Paket Silver = 2.50% per tahun
- Paket Classic = 2.80% per tahun
8. Rate Bencana Alam : 0.24% per tahun (untuk Paket Silver dan Classic)
9. Risiko Sendiri : - Partial Loss/Constructive Total Loss = Rp. 200.000 per kejadian
- Actual Total Loss = 5% of Sum Insured
· Jasindo Oto Paket Gold
Menjamin kerugian/kerusakan obyek pertanggungan yang disebabkan oleh:
a. tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir dari jalan, perbuatan jahat orang lain, pencurian yang termasuk didahului oleh kekerasan, kebakaran termasuk kebakaran benda/kendaraan bermotor lainnya yang berdekatan dengan obyek pertanggungan, kerugian selama dalam penyeberangan (kapal feri), kerusakan roda bila kerusakan tersebut mengakibatkan pula kerusakan kendaraan bermotor itu yang disebabkan oleh kecelakaan
b. Tanggung Jawab Hukum terhadap pihak ketiga sebesar Rp. 20.000.000,00 per kejadian
c. Kecelakaan Diri Penumpang sebesar Rp. 7.500.000,00 per orang per kejadian, maksimal 3 orang per kejadian
d. Kecelakaan Diri Pengemudi sebesar Rp. 7.500.000,00 per kejadian
e. Act of God: Earthquake, Tsunami, Volcanic Eruption, Flood, and Windstorm
f. Biaya Derek sebesar Rp. 500.000,00 per kejadian
g. Biaya Ambulans Rp. 500.000,00
h. Biaya Transportasi (hari ke 16 - 22) @ Rp. 100.000,00
i. Kerusuhan, Pemogokan, Penghalangan Bekerja, Perbuatan Jahat, Terorisme, Sabotase, Huru-hara, Pembangkitan Rakyat tanpa penggunaan senjata api, Revolusi tanpa penggunaan senjata api, Makar, Penjarahan selama terjadi Kerusuhan dan Huru-hara serta Pencegahan
· Jasindo Oto Paket Silver
Menjamin kerugian/kerusakan obyek pertanggungan yang disebabkan oleh:
a. tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir dari jalan, perbuatan jahat orang lain, pencurian yang termasuk didahului oleh kekerasan, kebakaran termasuk kebakaran benda/kendaraan bermotor lainnya yang berdekatan dengan obyek pertanggungan, kerugian selama dalam penyeberangan (kapal feri), kerusakan roda bila kerusakan tersebut mengakibatkan pula kerusakan kendaraan bermotor itu yang disebabkan oleh kecelakaan
b. Biaya Derek sebesar Rp. 500.000,00 per kejadian
c. Tanggung Jawab Hukum terhadap pihak ketiga sebesar Rp 10.000.000,00 per kejadian
d. Kecelakaan Diri Penumpang sebesar Rp 5.000.000,00 perorang perkejadian, maksimal 3 orang per kejadian
e. Kecelakaan Diri Pengemudi sebesar Rp 5.000.000,00 per kejadian
f. Kerusuhan, Pemogokan, Penghalangan Bekerja, Perbuatan Jahat, Terorisme, Sabotase, Huru-hara, Pembangkitan Rakyat tanpa penggunaan senjata api, Revolusi tanpa penggunaan senjata api, Makar, Penjarahan selama terjadi Kerusuhan dan Huru-hara serta Pencegahan
· Paket Classic
Menjamin kerugian/kerusakan obyek pertanggungan yang disebabkan oleh:
a. Tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir dari jalan, perbuatan jahat orang lain, pencurian yang termasuk didahului oleh kekerasan, kebakaran termasuk kebakaran benda/kendaraan bermotor lainnya yang berdekatan dengan obyek pertanggungan, kerugian selama dalam penyeberangan (kapal feri), kerusakan roda bila kerusakan tersebut mengakibatkan pula kerusakan kendaraan bermotor itu yang disebabkan oleh kecelakaan
b. Biaya Derek sebesar Rp. 500.000,00 per kejadian
c. Tanggung Jawab Hukum terhadap pihak ketiga sebesar Rp. 5.000.000,00 per kejadian
d. Kecelakaan Diri Penumpang sebesar Rp. 2.500.000,00 per orang per kejadian, maksimal 3 orang per kejadian
e. Kecelakaan Diri Pengemudi sebesar Rp. 2.500.000,00 per kejadian
f. Kerusuhan, Pemogokan, Penghalangan Bekerja, Perbuatan Jahat, Terorisme, Sabotase, Huru-hara, Pembangkitan Rakyat tanpa penggunaan senjata api, Revolusi tanpa penggunaan senjata api, Makar, Penjarahan selama terjadi Kerusuhan dan Huru-hara serta Pencegahan
11. Definisi :
1. Constructive Total Loss adalah kerusakan atau kerugian yang biaya perbaikannya diperkirakan sama dengan atau lebih dari 75% (tujuh puluh lima persen) dari harga sebenarnya Kendaraan Bermotor tersebut bila diperbaiki.
2. Actual Total Loss adalah kerusakan atau kerugian yang disebabkan karena hilang atau dicuri dan tidak diketemukan dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak terjadinya pencurian atas Kendaraan Bermotor yang dipertanggungkan tersebut.
3. Total Loss adalah kerusakan atau kerugian akibat Constructive Total Loss dan/atau Actual Total Loss.
4. Partial Loss adalah kerusakan atau kerugian selain yang terdapat pada Total Loss.
5. Gabungan (Comprehensive) atau yang sering disebut dengan All Risks adalah penanggung menjamin kerusakan atau kerugian akibat Constructive Total Loss dan Actual Total Loss serta Partial Loss.
6. Act of God : Earthquake, Tsunami, Volcanic Eruption, Flood, and Windstorm
12. Lain-lain : Sesuai Syarat dan Kondisi Pertanggungan Polis Jasindo Oto
13. Perhitungan premi :
· Paket Gold
Premi : Rp. 100.000.000,00 x 2.70% = Rp. 2.700.000,00
Biaya Polis = Rp. 30.000,00
Bea Meterai = Rp. 12.000,00 +
Jumlah Untuk Kami = Rp. 2.742.000,00
· Paket Silver
- Tanpa Perluasan Risiko Bencana Alam
Premi : Rp. 100.000.000,00 x 2.50% = Rp. 2.500.000,00
Biaya Polis = Rp. 30.000,00
Bea Meterai = Rp. 12.000,00 +
Jumlah Untuk Kami = Rp. 2.542.000,00
- Dengan Perluasan Risiko Bencana Alam
Premi : Rp. 100.000.000,00 x 2.50% = Rp. 2.500.000,00
Premi Bencana Alam : Rp. 100.000.000,00 x 0.34% = Rp. 340.000,00 +
= Rp. 2.840.000,00
Biaya Polis = Rp. 30.000,00
Bea Meterai = Rp. 12.000,00 +
Jumlah Untuk Kami = Rp. 2.882.000,00
· Paket Classic
- Tanpa Perluasan Risiko Bencana Alam
Premi : Rp. 100.000.000,00 x 2.80% = Rp. 2.800.000,00
Biaya Polis = Rp. 30.000,00
Bea Meterai = Rp. 12.000,00 +
Jumlah Untuk Kami = Rp. 2.842.000,00
- Dengan Perluasan Risiko Bencana Alam
Premi : Rp. 100.000.000,00 x 2.80% = Rp. 2.800.000,00
Premi Bencana Alam : Rp. 100.000.000,00 x 0.34% = Rp. 340.000,00 +
= Rp. 3.140.000,00
Biaya Polis = Rp. 30.000,00
Bea Meterai = Rp. 12.000,00 +
Jumlah Untuk Kami = Rp. 3.182.000,00
NB: Untuk info lebih jelas email ke Agen Kami : akief_takaful@yahoo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar