Rabu, 30 November 2011

KETERANGAN MENGENAI JASINDO OTO PAKET (674)

Asuransi Kendaraan Bermotor dari ASURANSI JASINDO TAKAFUL yang membuat Aman di Hati, Ringan di Premi
MACAM-MACAM JAMINAN
1.Kerugian (Kerusakan atau Kehilangan) Kendaraan Bermotor
  • Sebagian dan atau seluruhnya yang disebabkan oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir dari jalan, perbuatan jahat orang lain, kebakaran, pencurian, kerusuhan dan huru-hara (3B)
  • Sebagian dan atau seluruhnya yang disebabkan oleh banjir, letusan gunung berapi, angin topan, tsunami, badai dan gempa bumi (bila otomatis dijamin, atau ada perluasan jaminan)
2.Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga
  • Ganti rugi atas kerusakan harta benda
  • Santunan atas cedera badan (atau kematian)
  • Biaya perkara atau biaya bantuan para ahli
3.Santunan terhadap Pengemudi dan Maximum 3 Orang Penumpang
MANFAAT TAMBAHAN
  • Full insured, bila HP ? 80% harga pasaran
  • Pertanggungan atas perlengkapan atau peralatan non-standar
  • Praktis (survey di lokasi atau tempat lain, sesuai dengan permintaan)
  • Bengkel reguler dan bengkel authorized (sesuai dengan Paket)
  • Suku cadang asli
  • Biaya transportasi (ketika mobil diperbaiki, hanya untuk paket Gold)
  • Constructive Total loss, bila nilai kerusakan akan melebihi 70% harga pasaran
  • Penyelesaian klaim ? 30 hari
  • Klaim Actual Total loss, satu Risiko Sendiri dan lebih rendah, No Claim bonus (pada saat perpanjangan)
MACAM-MACAM PAKET
Gold, Silver dan Classic
KONDISI GOLD
Roda-4
Comprehensive
SILVER
Roda-4
Comprehensive
CLASSIC
Roda-4
Comprehensive
Rate Premi












2.7%










2.5%










2.8%
1. Usia Objek Pertanggungan pada setiap Awal Tahun Penutupan 0 -5 Tahun 0 -5 Tahun 6-12 Tahun
2. Full Insured 80% dari Harga Pasar 80% dari Harga Pasar 80% dari Harga Pasar
3. Perlengkapan atau Peralatan Non-standar 5% dari HP, maks. Rp. 25.000.000.,- 5% dari HP, maks. Rp. 25.000.000.,- 5% dari HP, maks. Rp. 25.000.000.,-
4. Kecelakaan Diri Penumpang (maks. 3 orang) + Pengemudi @ Rp. 7.500.000,- @ 5.000.000,- @ Rp. 2.500.000,-
5. Tanggung Jawab Hukum (Maksimum) Rp. 20.000.000,- Rp. 10.000.000,- Rp. 5.000.000,-
6. Bencana Alam 2) V Perluasan
(Tambahan Premi 0,24%)
Perluasan
(Tambahan Premi 0,24%)
7. Kerusuhan, Huru-hara (3B) V V V
8. Survey di Lokasi V V V
9. Derek (Maksimum) Rp. 500.000,- Rp. 500.000,- Rp. 500.000,-
10. Ambulans (Maksimum) Rp. 500.000,- ---- ----
11. Bengkel Reguler V V V
12. Bengkel Autorized V V ----
13. Suku Cadang Asli V V V
14. Biaya Transportasi (ketika Mobil Diperbaiki) @ Rp. 100.000,-
(Hari 15-22)
---- ----
15. Kerugian Total (TCL) 70% Harga Pasar 70% Harga Pasar 70% Harga Pasar
16. Penyelesaian Klaim 30 hari V V V
17. Bebas Resiko Sendiri (No. 18) dan Prorata (Klaim Pertama) - - -
18. Resiko Sendiri Klaim Partial Loss 3)
dan Constructive Total Loss 3)
Rp. 200.000,- Rp. 200.000,- Rp. 200.000,-
19. Resiko Sendiri Klaim Actual Total Loss 3) 5% dari HP 5% dari HP 5% dari HP
20. Resiko Sendiri Klaim Akibat Bencana Alam 2) 10% dari klaim min Rp. 500.000,- setiap kejadian 10% dari klaim min Rp. 500.000,- setiap kejadian 10% dari klaim min Rp. 500.000,- setiap kejadian
21. No Claim Bonus (pada Saat Perpanjangan) 5% dari Premi 5% dari Premi
PENGECUALIAN
  • Penggelapan, penipuan
  • Pengemudi sedang dalam keadaan mabuk atau tidak mempunyai SIM
  • Kendaraan digunakan memasuki atau melewati jalan tertutup, terlarang, atau jalan yang tidak diperuntukkan baginya
  • Banjir, letusan gunung berapi, angin topan, tsunami, badai dan gempa bumi (kecuali otomatis dijamin, atau ada perluasan jaminan), genangan air
  • Perang, nuklir, radio aktif..
KETERANGAN DARI TABEL DI ATAS

·         Jasindo Oto Paket Gold

Menjamin kerugian/kerusakan obyek pertanggungan yang disebabkan oleh:
a.       tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir dari jalan, perbuatan jahat orang lain, pencurian yang termasuk didahului oleh kekerasan, kebakaran termasuk kebakaran benda/kendaraan bermotor lainnya yang berdekatan dengan obyek pertanggungan, kerugian selama dalam penyeberangan (kapal feri), kerusakan roda bila kerusakan tersebut mengakibatkan pula kerusakan kendaraan bermotor itu yang disebabkan oleh kecelakaan
b.       Tanggung Jawab Hukum terhadap pihak ketiga sebesar Rp. 20.000.000,00 per kejadian
c.       Kecelakaan Diri Penumpang sebesar Rp. 7.500.000,00 per orang per kejadian, maksimal 3 orang per kejadian
d.       Kecelakaan Diri Pengemudi sebesar Rp. 7.500.000,00 per kejadian
e.       Act of God: Earthquake, Tsunami, Volcanic Eruption, Flood, and Windstorm
f.        Biaya Derek sebesar Rp. 500.000,00 per kejadian
g.       Biaya Ambulans Rp. 500.000,00
h.       Biaya Transportasi (hari ke 16 - 22) @ Rp. 100.000,00
i.         Kerusuhan, Pemogokan, Penghalangan Bekerja, Perbuatan Jahat, Terorisme, Sabotase, Huru-hara, Pembangkitan Rakyat tanpa penggunaan senjata api, Revolusi tanpa penggunaan senjata api, Makar, Penjarahan selama terjadi Kerusuhan dan Huru-hara serta Pencegahan

·         

Jasindo Oto Paket Silver

Menjamin kerugian/kerusakan obyek pertanggungan yang disebabkan oleh:
a.       tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir dari jalan, perbuatan jahat orang lain, pencurian yang termasuk didahului oleh kekerasan, kebakaran termasuk kebakaran benda/kendaraan bermotor lainnya yang berdekatan dengan obyek pertanggungan, kerugian selama dalam penyeberangan (kapal feri), kerusakan roda bila kerusakan tersebut mengakibatkan pula kerusakan kendaraan bermotor itu yang disebabkan oleh kecelakaan
b.       Biaya Derek sebesar Rp. 500.000,00 per kejadian
c.       Tanggung Jawab Hukum terhadap pihak ketiga sebesar Rp 10.000.000,00 per kejadian
d.       Kecelakaan Diri Penumpang sebesar Rp 5.000.000,00 perorang perkejadian, maksimal 3 orang per kejadian
e.       Kecelakaan Diri Pengemudi sebesar Rp 5.000.000,00 per kejadian
f.        Kerusuhan, Pemogokan, Penghalangan Bekerja, Perbuatan Jahat, Terorisme, Sabotase, Huru-hara, Pembangkitan Rakyat tanpa penggunaan senjata api, Revolusi tanpa penggunaan senjata api, Makar, Penjarahan selama terjadi Kerusuhan dan Huru-hara serta Pencegahan
·         

Jasindo Oto Paket Classic

Menjamin kerugian/kerusakan obyek pertanggungan yang disebabkan oleh:
a.       Tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir dari jalan, perbuatan jahat orang lain, pencurian yang termasuk didahului oleh kekerasan, kebakaran termasuk kebakaran benda/kendaraan bermotor lainnya yang berdekatan dengan obyek pertanggungan, kerugian selama dalam penyeberangan (kapal feri), kerusakan roda bila kerusakan tersebut mengakibatkan pula kerusakan kendaraan bermotor itu yang disebabkan oleh kecelakaan
b.       Biaya Derek sebesar Rp. 500.000,00 per kejadian
c.       Tanggung Jawab Hukum terhadap pihak ketiga sebesar Rp. 5.000.000,00 per kejadian
d.       Kecelakaan Diri Penumpang sebesar Rp. 2.500.000,00 per orang per kejadian, maksimal 3 orang per kejadian
e.       Kecelakaan Diri Pengemudi sebesar Rp. 2.500.000,00 per kejadian
f.        Kerusuhan, Pemogokan, Penghalangan Bekerja, Perbuatan Jahat, Terorisme, Sabotase, Huru-hara, Pembangkitan Rakyat tanpa penggunaan senjata api, Revolusi tanpa penggunaan senjata api, Makar, Penjarahan selama terjadi Kerusuhan dan Huru-hara serta Pencegahan
2.             Definisi                          :
1.       Constructive Total Loss adalah kerusakan atau kerugian yang biaya perbaikannya diperkirakan sama dengan atau lebih dari 75% (tujuh puluh lima persen) dari harga sebenarnya Kendaraan Bermotor tersebut bila diperbaiki.
2.       Actual Total Loss adalah kerusakan atau kerugian yang disebabkan karena hilang atau dicuri dan tidak diketemukan dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak terjadinya pencurian atas Kendaraan Bermotor yang dipertanggungkan tersebut.
3.       Total Loss adalah kerusakan atau kerugian akibat Constructive Total Loss dan/atau Actual Total Loss.
4.       Partial Loss adalah kerusakan atau kerugian selain yang terdapat pada Total Loss.
5.       Gabungan (Comprehensive) atau yang sering disebut dengan All Risks adalah penanggung menjamin kerusakan atau kerugian akibat Constructive Total Loss dan Actual Total Loss serta Partial Loss.
6.       Act of God : Earthquake, Tsunami, Volcanic Eruption, Flood, and Windstorm

Jika anda setuju dengan JAsindo Paket diatas silahkan isi Surat Persetujuan Asuransi Kendaraan disini

NB: Untuk info lebih jelas email ke Agen Resmi Kami : Akief_takaful@yahoo.com
                                                                                   Hp : 087886421003

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar